KPU Kepri Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 2029

- 4 Mei 2024, 13:38 WIB
KPU Kepri Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 2029. -f/istimewa
KPU Kepri Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 2029. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY (Tanjungpinang) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah resmi menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengumumkan, "KPU se-Indonesia hari ini serentak melaksanakan pleno untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD periode 2024-2029." Sesi pleno ini diadakan di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang.

Penetapan kursi dan suara sah anggota DPRD oleh KPU Kepri akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk proses selanjutnya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 Baca Juga: KPU Kepri Tetapkan Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN Sebelum Pelantikan

Baca Juga: Nelayan Kepri Diminta Waspada Saat Melaut di Perbatasan RI Malaysia

Adapun jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada bulan September 2024, sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, terdapat 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kepri. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 2 kursi
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 9 kursi
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 4 kursi
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 9 kursi
  • Partai Nasional Demokrat (NasDem): 7 kursi
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 6 kursi
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1 kursi
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi
  • Partai Demokrat: 3 kursi
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1 kursi
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1 kursi

Total ada 45 kursi yang terbagi di tujuh daerah pemilihan dari tujuh kabupaten/kota di Kepri. Partai Golkar dan Gerindra menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak, masing-masing mendapatkan sembilan kursi.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah