Pengungkapan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo dan KKN

- 20 Mei 2023, 12:25 WIB
-f/istimewa
-f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam hal ini ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS).

 Baca Juga: Cen Sui Lan Resmikan Jembatan Gantung Penghubung 8 Desa di Kab Lingga

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya di Mabes Polri mengapresiasi serta mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian, proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, tidak dipungut biaya sepeserpun. As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).

 Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Dedi juga menyampaikan untuk semakin mencegah praktik calo dan KKN, SSDM Polri membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, masyarakat bisa mengadukan atau memberikan informasi seputar dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen. Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Tak hanya itu pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial.

Dedi menambahkan pihaknya terbuka mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x