KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab

- 14 Oktober 2023, 15:30 WIB
 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. /instagram.com / @yuhronur_yes/

ANAMBASTODAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Saksi Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Pemkab Lamongan pada periode 2017 hingga 2019.

 

Sebelumnya KPK telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk pihak terlibat dalam proyek pembangunan gedung. Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Enam saksi yang diperiksa di BPKP Perwakilan Pemprov. Jatim, atas nama Yoyon Sudiono (Ketua GAPENSI Surabaya periode 2016 – 2021), Kukuh Santiko Wijaya (Direktur PT Surya Unggul Nusa Cons), Suhariono (Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Surabaya), Agus Budi Hartanto (Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi), Mochammad Chilman Azdi (Karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi), dan Moch. Ranoe Asmoro (Konsultan pada PT Delta Buana).

Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan mengenai proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan selama periode 2017 hingga 2019.

Kasus ini muncul setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Lamongan, dalam upaya mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki. Pemeriksaan Bupati Lamongan menjadi salah satu langkah dalam penyelidikan ini untuk mendalami pengetahuannya tentang proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.

KPK terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor, termasuk proyek pembangunan, dan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.***

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah