DPR Mendorong OJK Perketat Pengawasan Pinjol Ilegal Selain Judi Online

- 19 Oktober 2023, 16:55 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya.
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya. /-f/istimewa/

ANAMBASTODAY - Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya, telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan upayanya dalam memerangi aktivitas ilegal, tidak hanya di sektor judi online, tetapi juga di bidang pinjaman online (Pinjol) yang masih meresahkan masyarakat. Hal ini muncul sebagai respons terhadap peningkatan masalah sosial yang terkait dengan Pinjol dan judi online.

 

Willy Aditya, seorang politisi dari Fraksi Partai NasDem, telah mengekspresikan keprihatinannya terhadap berbagai kasus kejahatan dan kemanusiaan yang timbul akibat praktik Pinjol dan judi online. Salah satu contoh yang mencolok adalah peristiwa seorang warga yang mengakhiri hidupnya karena terjerat hutang Pinjol. Ia awalnya meminjam Rp9 juta dan harus mengembalikan Rp19 juta dalam waktu singkat.

Willy menganggap bahwa pemerintah belum cukup ketat dalam memberlakukan aturan hukum terhadap penyelenggara Pinjol yang membebankan peminjam. Ia menyoroti metode penagihan yang meresahkan dan biaya-biaya tersembunyi yang sering kali tidak sesuai dengan aturan.

Belum lagi, menurut Willy, metode penagihan yang meresahkan dan biaya tambahan di luar ketentuan hukum juga perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, ia mendesak OJK untuk lebih proaktif dalam memblokir aktivitas Pinjol yang semena-mena serta memperketat pengawasannya.

Willy juga mendorong terwujudnya revolusi digital di sektor keuangan untuk mengatasi permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya keamanan, privasi, dan kepercayaan dalam kebijakan digitalisasi keuangan. Selain itu, perlu diperkuat juga aturan hukum yang melindungi nasabah dalam ranah keuangan digital.

Selain faktor kebutuhan yang mendesak, Willy melihat bahwa kurangnya inklusi keuangan yang memadai menjadi penyebab banyak masyarakat beralih ke Pinjol. Ia menegaskan perlunya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di kalangan masyarakat. Ini akan membantu masyarakat untuk mengakses lembaga keuangan formal dengan lebih baik daripada harus mengandalkan Pinjol yang seringkali memberikan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Willy juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan pihak pemerintah, OJK, dan penegak hukum untuk memperkuat regulasi fintech. Tim ini akan bertugas mengatasi berbagai permasalahan terkait Pinjol dan judi online. Keseriusan dalam penanganan fenomena sosial yang meresahkan ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam rangka memberantasnya.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah