Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 Telah Diumumkan

- 26 Oktober 2023, 17:50 WIB
pppk guru
pppk guru /tangkap layar

ANAMBASTODAY - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023. Sebanyak 27 pelamar, yang sebelumnya tidak lolos tahap seleksi administrasi, dinyatakan berhasil melewati tahap ini setelah melakukan sanggahan. Dengan demikian, jumlah pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi menjadi 95 orang.

 

Sebelumnya, para pelamar yang tidak berhasil lolos seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi mereka. Pengumuman ini merupakan hasil dari verifikasi ulang berkas lamaran para pelamar tanpa adanya perbaikan atau pengunggahan berkas tambahan.

Proses verifikasi ulang ini dilakukan oleh Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023. Melalui proses ini, terdapat peningkatan jumlah pelamar yang berhasil lolos tahap administrasi. "Pelamar PPPK Kementerian PANRB T.A 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," demikian yang disampaikan dalam surat Pengumuman No. B/208/S.KP.0.00/2023.

Selanjutnya, para pelamar yang telah berhasil melewati tahap administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis. Jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan pada tanggal 5-8 November 2023. Oleh karena itu, para pelamar diimbau untuk secara berkala mengakses laman resmi Kementerian PANRB guna mendapatkan informasi terbaru terkait hal ini.

 

Selama proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berlangsung, seringkali terjadi berbagai upaya penipuan yang menjanjikan kelulusan kepada pelamar. Oleh karena itu, para pelamar diingatkan untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang menjanjikan kelulusan, karena seluruh tahapan Seleksi PPPK Kementerian PANRB tidak memungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah