TNI AL Gagalkan Penyelundupan Senjata dan Amunisi Ilegal ke Nabire Papua

- 23 November 2023, 09:32 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Senjata dan Amunisi Ilegal ke Nabire Papua. -f/istimewa
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Senjata dan Amunisi Ilegal ke Nabire Papua. -f/istimewa /Puspen TNI

ANAMBASTODAY - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerja sama dengan aparat keamanan gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api rakitan dan amunisi ilegal yang hendak dibawa ke Nabire Papua tengah. Penyelundupan ini terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Minggu, 12 November 2023.

 

Salah seorang pelaku dengan inisial JL ditangkap saat membawa tas berisi tiga pucuk senjata api rakitan dan 58 butir amunisi kaliber 5,56. Pelaku mengaku mendapatkan senjata tersebut dari seorang pria berinisial MS yang tinggal di desa Kokroman Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah. Senjata tersebut merupakan milik almarhum kakak kandung pelaku yang bernama OL.

Pelaku berencana menjual senjata dan amunisi tersebut kepada seorang pria dengan nama samaran Manis di Nabire Papua tengah. Harga yang ditawarkan pelaku adalah Rp100 juta per pucuk senjata dan Rp100 ribu per butir amunisi.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi kinerja jajaran TNI AL dan aparat keamanan lainnya yang berhasil menggagalkan penyelundupan senjata dan amunisi ilegal ini.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh personel TNI AL tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

"Penyelundupan senjata dan amunisi ilegal ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir adanya upaya-upaya seperti ini dan akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasal.

Penyelundupan senjata dan amunisi ilegal ini merupakan salah satu bentuk dari kejahatan transnasional yang harus diwaspadai oleh semua pihak.

Senjata dan amunisi ilegal dapat digunakan oleh kelompok-kelompok radikal, separatis, atau kriminal untuk melakukan aksi-aksi terorisme, pemberontakan, atau kekerasan lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah