Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung: Senyuman dan Pose Saranghaeyo di Tengah Badai Hukum Korupsi Timah

- 5 April 2024, 16:11 WIB
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung: Senyuman dan Pose Sarangheyo di Tengah Badai Hukum
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung: Senyuman dan Pose Sarangheyo di Tengah Badai Hukum /instagram/Sandra Dewi

ANAMBASTODAY - Istri Harvey Moeis sekaligus artis cantik Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya.

Sandra Dewi hadir di Kejagung sembari melepaskan senyuman ke awak media dan juga berpose sambil memberikan simbon sarangheyo dengan jarinya pada Kamis 4 April 2024.

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, pemanggilan Sandra Dewi sebagai sakasi untuk mendalami sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan rekening yang telah diblokir tersebut benar terkait dengan kasus korupsi.

 

“Dalam rangka untuk memilah, yang mana ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan,” lanjutnya.

Terkait status hukum sang artis, di kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini, Kuntadi mengatakan, bahwa Sandra Dewi masih berstatus saksi.

“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” pungkasnya.***

Editor: Dani Ramdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x