STNK Hilang? Begini Cara Mengurusnya dengan Cepat dan Mudah

- 23 Juni 2024, 22:42 WIB
STNK Hilang Begini Cara Mengurusnya dengan Cepat dan Mudah
STNK Hilang Begini Cara Mengurusnya dengan Cepat dan Mudah /Anambas Today/Irwan/

Urus STNK Hilang Tanpa Fotokopi STNK

Jika tidak memiliki fotokopi STNK, Anda tetap bisa mengurus penggantian dengan memberikan nomor serinya kepada pihak berwenang. Sebaiknya selalu siapkan fotokopi STNK untuk berjaga-jaga.

Mengurus STNK Hilang Tanpa KTP Pemilik Asli

Prosedur ini kurang lebih sama, tetapi Anda harus segera melakukan proses balik nama dan membuat surat pernyataan disertai surat kuasa dari pemilik asli.

Mengurus STNK yang hilang memerlukan perhatian dan ketelitian. Pastikan semua dokumen penting seperti STNK dan BPKB disimpan di tempat yang aman untuk menghindari masalah di masa mendatang. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus penggantian STNK yang hilang dengan lebih mudah dan efisien, memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta menjaga legalitas kendaraan Anda.***

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah