Urus STNK Hilang Tanpa Fotokopi STNK
Jika tidak memiliki fotokopi STNK, Anda tetap bisa mengurus penggantian dengan memberikan nomor serinya kepada pihak berwenang. Sebaiknya selalu siapkan fotokopi STNK untuk berjaga-jaga.
Mengurus STNK Hilang Tanpa KTP Pemilik Asli
Prosedur ini kurang lebih sama, tetapi Anda harus segera melakukan proses balik nama dan membuat surat pernyataan disertai surat kuasa dari pemilik asli.
Mengurus STNK yang hilang memerlukan perhatian dan ketelitian. Pastikan semua dokumen penting seperti STNK dan BPKB disimpan di tempat yang aman untuk menghindari masalah di masa mendatang. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus penggantian STNK yang hilang dengan lebih mudah dan efisien, memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta menjaga legalitas kendaraan Anda.***