AS Tekan dan Ancam Malaysia Terkait Sikapnya Terhadap Hamas dan Konflik Israel-Palestina

- 1 November 2023, 18:29 WIB
Anwar Ibrahim sewaktu menghadiri “Himpunan Malaysia Bersama Palestin” bersama ribuan masyarakat di Axiata Arena, Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 24 Oktober 2023. -f/istimewa
Anwar Ibrahim sewaktu menghadiri “Himpunan Malaysia Bersama Palestin” bersama ribuan masyarakat di Axiata Arena, Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada 24 Oktober 2023. -f/istimewa /X/@anwaribrahim

ANAMBASTODAY - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah sidang parlemen di Kuala Lumpur pada Selasa, 31 Oktober 2023, menyatakan bahwa Amerika Serikat telah memberikan ancaman dan tekanan kepada Malaysia terkait sikap pemerintah Malaysia yang menolak menganggap Hamas sebagai organisasi teroris.

 

Anwar Ibrahim memulai pidatonya dengan merinci bahwa apa yang terjadi di Gaza saat ini bukanlah peristiwa baru, melainkan konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade, bahkan sejak tahun 1948. Penjajahan Israel di wilayah Arab dan Palestina, menurutnya, tidak dapat diabaikan. Anwar mengklaim bahwa langkah-langkah yang diambil oleh badan-badan seperti Hamas adalah bentuk protes terhadap pendudukan Israel dan kekerasan yang dialami Palestina, khususnya di Gaza.

Baca Juga: BRI Lakukan Penghapusan Kredit Macet UMKM Terdampak Covid-19: Dampak Positif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Namun, Amerika Serikat mengancam Malaysia atas ketidaksetujuan Malaysia dalam menganggap Hamas sebagai organisasi teroris. Ancaman dan tekanan tersebut mencakup beberapa tindakan yang telah diambil oleh pemerintah Amerika Serikat. Pertama, Duta Besar Malaysia di Washington DC telah dipanggil oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang mempertanyakan keputusan Malaysia tentang isu Arab-Israel, terutama dalam kaitannya dengan kekerasan yang terjadi di Gaza. Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Duta Besar Malaysia telah dengan tegas menyampaikan posisi Malaysia terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Penyesuaian Harga BBM Pertamina per 1 November 2023

Ancaman kedua melibatkan permohonan perantaraan yang disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia oleh Kedubes Amerika Serikat di Kuala Lumpur. Permohonan ini telah diajukan dua kali, yaitu pada 13 Oktober dan 30 Oktober. Amerika Serikat meminta Malaysia untuk tidak terus mempertahankan sikapnya yang menolak menganggap Hamas sebagai organisasi teroris. Anwar Ibrahim menjelaskan bahwa Malaysia, atas pertimbangan kemanusiaan, menganggap invasi Israel sebagai tindakan ilegal berdasarkan hukum dan norma internasional.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x