ANAMBASTODAY - Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu. Apridony dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Natuna, Said Lubis menjadi Narasumber Kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum di Aula Kantor Camat Bunguran Utara, Kelarik, Selasa, 30 Mei 2023.
Kegiatan tersebut digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna mengambil tema Dengan Pengetahuan Hukum Kita Tingkatkan Kecerdasan dalam Menggunakan Media Sosial.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Natuna, Suherman mengatakan peserta kegiatan tersebut adalah Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, Ibu-ibu TP PKK Kecamatan Bunguran Utara serta pelajar.
Baca Juga: Kemudi Bermasalah, Jeep Tarik kembali 90.000 Grand Cherokee
Dalam pemaparannya Kasat Reskrim Polres Natuna menyampaikan materi tentang bijak bermedia sosial.
Menurut Kasat Reskrim perkembangan teknologi membawa masyarakat kepada kemudahan mendapatkan maupun berbagi informasi.
Namun kata Kasat Reskrim ada beberapa hal yang harus diperhatikan supaya tidak terjerat Undang-undnag ITE.