12 Daerah Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ini Manfaat dan Fasilitasnya

- 26 November 2023, 17:29 WIB
12 Daerah Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ini Manfaat dan Fasilitasnya. -f/istimewa
12 Daerah Resmi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ini Manfaat dan Fasilitasnya. -f/istimewa /Panrb/

ANAMBASTODAY - Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat. Dengan MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis layanan dari berbagai instansi pemerintah di satu tempat.

Baru-baru ini, 12 kabupaten dan kota di Indonesia telah resmi memiliki MPP. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kemudahan berusaha di seluruh daerah.

 

12 Kabupaten dan Kota yang Resmi Miliki MPP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas meresmikan 12 MPP di 12 kabupaten dan kota secara virtual. Peresmian bersama ini merupakan percepatan untuk menghadirkan MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

12 kabupaten dan kota yang akhirnya telah resmi memiliki MPP kini siap untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya. "Hadirnya 12 MPP di daerah ini diharapkan bukan sekadar ada, tapi mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah," ungkap Anas.

Dengan adanya 12 MPP baru ini, total telah terdapat 175 MPP yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Ini merupakan capaian yang cukup signifikan, mengingat arahan Wakil Presiden yang menargetkan untuk semua daerah memiliki MPP pada tahun 2024.

MPP, Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha

Salah satu tujuan dari pembangunan MPP adalah untuk mendukung fokus reformasi birokrasi tematik, yakni peningkatan kemudahan berusaha. Dengan MPP, pelaku usaha dapat mengurus perizinan usaha dan layanan terkait lainnya dengan lebih mudah dan cepat.

"Logical framework kemudahan berusaha dirancang untuk memberikan kemudahan yang lebih besar bagi pelaku usaha. Hal ini mencakup tersedianya SDM yang kapabel, perbaikan dan penyederhanaan prosedur, serta optimalisasi infrastruktur yang mendukung kegiatan berusaha," jelas Anas.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah