Kebijakan One Way Korlantas Polri di Tol Trans Jawa: Efektif Mulai Pukul 21.30 WIB

- 6 April 2024, 13:35 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. -f/istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Korlantas Polri telah mengimplementasikan kebijakan one way di Tol Trans Jawa, yang berlaku dari Cikampek hingga Semarang dan Surabaya, efektif mulai pukul 21.30 WIB. Kebijakan ini diberlakukan pada Jumat, 5 April 2024, sebagai respons terhadap volume lalu lintas yang tinggi.

Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas, contra flow diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 36 hingga KM 72. Selanjutnya, one way diberlakukan dari Tol Cikatama KM 72 hingga Tol Kalikangkung KM 414 di Semarang, Jawa Tengah.

Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan traffic counting di Tol Trans Jawa, yang menunjukkan volume lalu lintas melebihi ambang batas 5.000 kendaraan per jam.

Meskipun one way dijadwalkan berlaku pada pukul 14.00, kebijakan tersebut ditunda hingga malam hari karena volume kendaraan masih di bawah ambang batas. "Situasi lalu lintas yang landai memungkinkan kita untuk menormalkan jadwal," ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Kakorlantas menghimbau pemudik yang menggunakan jalur one way untuk tidak terlalu euforia dan tetap menjaga kecepatan kendaraan. "Dengan pengawasan CCTV dan aplikasi Jasamarga, kami yakin perjalanan akan lancar hingga Semarang dan Surabaya," tambahnya.

Sistem pelaksanaan one way atau contra flow pada arus mudik akan disesuaikan secara situasional, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas per jam.***

Editor: Jamaludin Anambas Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x