Korlantas Polri Hentikan Sistem Satu Arah Arus Mudik Idul Fitri 1445H, Efektif 9 April 2024

- 9 April 2024, 12:46 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. -f/istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. -f/istimewa /

ANAMBASTODAY - Korlantas Polri mengumumkan penghentian sistem satu arah pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024, efektif hari ini mulai pukul 12.00 WIB. Sistem ini sebelumnya diberlakukan dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang.

Irjen Pol Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, di posko command center KM 29 Tol Japek, menyatakan adanya penurunan signifikan kendaraan dari Jabodetabek ke Trans Jawa sejak pagi hari. 

"Berdasarkan data traffic counting, kami memutuskan untuk menghentikan sistem one way," ujar Aan dikutip dari Antara.

Penurunan trafik terpantau di titik krusial seperti KM 66, KM 07, dan KM 03, terpantau kondisi lalu lintas normal. 

"Setelah clearing, dua arah akan diterapkan kembali dari KM 414 Kalikangkang hingga KM 70 Japek," tambah Aan.

Pada tahun 2024, Korlantas Polri mencatat penyebaran arus mudik lebih merata, dimulai dari tanggal 5 hingga 8 April, yang mengakibatkan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way sesuai SKB hingga 8 April.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat inspeksi di KM 70 Tol Cikampek Utama, mengkonfirmasi bahwa puncak arus mudik telah berhasil dilalui.***

Editor: Ade Irwan Munawar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x