DPR RI Mendorong Aksi Tegas PBB terhadap Israel dalam Konflik Palestina

- 16 Oktober 2023, 16:05 WIB
Konflik di antara Palestina & Zionis Israel belum berakhir
Konflik di antara Palestina & Zionis Israel belum berakhir /Pixabay

ANAMBASTODAY - Indonesia merasa prihatin atas tindakan Israel yang telah memblokir jalur masuk ke Gaza dan melancarkan serangan besar-besaran, yang telah menyebabkan lebih dari 1.350 kematian dan lebih dari 6.000 orang terluka. Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, mengecam tindakan tersebut dengan keras dan mengangkat isu ketidakberdayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menghadapi tindakan kejam Israel terhadap Palestina.

 

 

Sukamta menyatakan dalam sebuah keterangan tertulis yang diterimanya bahwa PBB selalu tampak tidak berdaya ketika dihadapkan pada tindakan kejam Israel terhadap Palestina. Ia menyoroti bahwa Israel, sebagai negara penjajah, telah melakukan tindakan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara militer dan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Menyadari kelumpuhan PBB dalam menghadapi tindakan Israel, Sukamta menekankan bahwa negara-negara di seluruh dunia harus bersatu untuk menghentikan tindakan kejam Israel tanpa harus melalui PBB.

Lebih lanjut, Sukamta menekankan pentingnya Indonesia untuk bertindak lebih konkret. Jika PBB tidak dapat memberikan perlindungan langsung kepada rakyat Palestina dalam bentuk pasukan perdamaian PBB, Sukamta berpendapat bahwa Indonesia harus mengirim pasukan perdamaian ke Palestina atas nama rakyat Indonesia.

Namun, ia mengakui bahwa kendala klasik adalah ketidakmungkinan pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB. Persetujuan untuk mengirim pasukan perdamaian, menurutnya, tidak akan pernah tercapai selama Amerika Serikat terus melindungi Israel dan menggunakan hak veto untuk menolak resolusi PBB yang mengusulkan pengiriman pasukan perdamaian. Oleh karena itu, Sukamta berpendapat bahwa diperlukan tindakan revolusioner dari Indonesia.

Sukamta mengusulkan bahwa Indonesia, sebagaimana Amerika Serikat yang membantu Israel, juga bisa memberikan bantuan persenjataan kepada Palestina untuk membela diri. Dalam kasus Bosnia yang pernah menerima bantuan senjata dari Indonesia, hal tersebut sangat diperlukan saat Muslim Bosnia dikepung dan diserang oleh kelompok-kelompok dari Serbia.

Sukamta menyadari bahwa rakyat Palestina memiliki hak dasar untuk membela diri dari tindakan kejam yang dilakukan oleh Israel. Dalam hal ini, posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menegakkan hak asasi manusia, termasuk hak rakyat Palestina.

 

Terakhir, Sukamta menegaskan bahwa jika Indonesia tidak dapat berbuat banyak untuk rakyat Palestina melalui PBB, perlu dipertimbangkan opsi Indonesia untuk keluar dari PBB. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi negara pertama dan satu-satunya yang keluar dari PBB saat Presiden Sukarno memimpin. Sukamta menyimpulkan dengan harapan agar perjuangan melawan kekejaman Israel ini bisa diselesaikan melalui PBB dengan upaya bersama Indonesia dan seluruh dunia.***

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah