Kerjasama BP2MI dan Kota Tanjungpinang untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

- 23 Februari 2024, 23:00 WIB
BP2MI dan Pemkot Tanjungpinang Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran
BP2MI dan Pemkot Tanjungpinang Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran /

ANAMBASTODAY - Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap tenaga pekerja migran, Pemko Tanjungpinang melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).


Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh oleh Pj Wali kota Tanjungpinang Hasan,S.Sos, bersama dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Acara tersebut dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI pada Selasa, 20 Februari 2024.

 


Acara ini juga diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang ada di luar negeri untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi para pekerja migran asal Indonesia. Sehingga dibutuhkan keseriusan dan sinergi antara BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota.


Penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia khususnya yang berasal dari Kota Tanjungpinang sehingga dapat diberikan pembekalan pelatihan sehingga nantinya para Pekerja Migran Indonesia mempunyai keterampilan ketika bekerja keluar negeri.


Saat ini Pemerintah tengah berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penyalur tenaga kerja ilegal.


Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara BP2MI dengan pemerintah kota Tanjungpinang dan semua stakeholder terkait agar para pekerja akan terjamin terlindungi dari penyalur tenaga kerja luar negeri yang illegal.

 

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x