Kronologi Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah

- 28 Maret 2024, 01:30 WIB
Kronologi Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah
Kronologi Penetapan Harvey Moeis sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Timah /Instagram/@sandradewi88/

ANAMBASTODAY - Dalam pengembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis (HM), yang diidentifikasi sebagai afiliasi dari PT RBT, sebagai tersangka.

Penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan bukti yang memadai untuk meningkatkan status Harvey Moeis dari saksi menjadi tersangka. 

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengumumkan penahanan Harvey Moeis selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, menyusul pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk Harvey Moeis sendiri.

Kuntadi menyoroti peran Harvey Moeis dalam skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp271,06 triliun akibat kerusakan lingkungan.

Menurut investigasi, Harvey Moeis terlibat dalam negosiasi dengan Direktur Utama PT Timah, MRPT alias RZ, antara tahun 2018 dan 2019, untuk mendukung operasi pertambangan ilegal.

Baca Juga: Memahami Pelayanan Kepabeanan: Penjelasan Lengkap Bea Cukai untuk Barang Bawaan ke Luar Negeri

Kesepakatan yang dicapai melibatkan penyewaan peralatan peleburan timah untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut.

Harvey Moeis juga diketahui telah menghubungi beberapa smelter, termasuk PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm, untuk berpartisipasi dalam skema ini.

Harvey Moeis diduga meminta para smelter untuk mengalokasikan sebagian keuntungan mereka sebagai pembayaran dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang kemudian disalurkan melalui QSE yang difasilitasi oleh HLN.

Atas tindakannya, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Ade Irwan Munawar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x