ANAMBASTODAY - Seorang ibu berinisial GR (21) ditangkap oleh Polsek Cimanggis karena diduga membuang bayi laki-lakinya ke selokan di Depok. Bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024 malam, kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan, tim Reserse Kriminal Polsek Cimanggis bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga. Mereka melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi di lokasi.
“Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kami mengetahui bahwa pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut. Kami berhasil mengamankan pelaku bersama warga sekitar,” ujar Judika Sinaga pada Rabu 17 Januari 2024.
Menurut keterangan suami pelaku, istrinya mengalami depresi. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok dengan pengawalan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.***